VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI GARUDA
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan berkas verifikasi faktual partai kepada Ketua Umum DPP Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) di DPP Partai Garuda, Jakarta, Senin (1/1). Ada tiga poin yang dilihat dalam proses verifikasi oleh KPU yaitu kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan yang harus memenuhi 30 persen. ANTARA FOTO/Humas Bawaslu/Nurisman/bean/foc/18.
Foto Terkait