KASUS SUAP PEMBANGUNAN RSUD DAMANHURI
Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto (kiri) dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan empat tersangka hasil OTT di Kalimantan Selatan dan Surabaya yakni Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel Abdul Latif, Ketua Kadin HST Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Dirut PT Menara Agung Donny Witono terkait kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalsel dengan komitmen fee suap sebesar Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.
Foto Terkait