KLARIFIKASI KASUS UJARAN KEBENCIAN PARPOL
Perwakilan kader Taruna Merah Putih, bersama pelaku dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui sosial media, Panwaslu Kota Bekasi dan Polisi berjabat tangan bersama usai melakukan mediasi, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/1). Dalam mediasinya tersebut Panwaslu Kota Bekasi memfasilitasi pihak terkait guna menyelesaikan masalah agar tidak terulang kasus dugaan ujaran kebencian melalui sosial media yang menyudutkan salah satu partai politik saat berlangsung tahapan Pemilukada. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/18
Foto Terkait