MALAYSIA DEPORTASI TKI LEWAT DUMAI

  • 10 Januari 2018 16:05 WIB
Petugas mendata ulang seorang tenaga kerja wanita yang dideportasi dari Malaysia di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) kota Dumai, Dumai, Riau, Rabu (10/1). Sebanyak 117 TKI yang baru bebas menjalani masa hukuman dideportasi oleh Pemerintah Malaysia ke tanah air lewat pelabuhan Dumai dengan menggunakan kapal penumpang (9/1) kemarin siang. Proses pendeportasian tersebut difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur dengan menerbitkan SPLP dan ikut membatu pembiayaan pemulangan sampai ke kampung halamannya terhadap tenaga kerja yang sedang sakit. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x900
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
10/01/2018 16:05 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor