SIDANG VONIS AKHMAD ZAINI

  • 11 Januari 2018 17:40 WIB
Terdakwa kasus suap mantan panitera PN Jaksel Tarmizi, Akhmad Zaini menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1). Pengacara Akhmad Zaini divonis 2,5 tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
11/01/2018 17:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor