SIDANG VONIS AKHMAD ZAINI
Terdakwa kasus suap mantan panitera PN Jaksel Tarmizi, Akhmad Zaini menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1). Pengacara Akhmad Zaini divonis 2,5 tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Foto Terkait