MALAYSIA PULANGKAN TKI BERMASALAH

  • 13 Januari 2018 12:00 WIB
Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berbaris untuk didata oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Jumat (12/1) malam. Sebelum dipulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Kalbar, 42 TKI bermasalah tersebut menjalani hukuman penjara di Imigresen Semuja Sarawak karena tidak memiliki visa kerja dan paspor telah habis masa berlakunya. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/Spt/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
4.1 MB
Disiarkan
13/01/2018 12:00 WIB
Fotografer
Reza Novriandi
Editor