KASUS ILLEGAL MINING DI ACEH
Anggota Provost Polwan Polda Aceh mengamankan barang bukti tindak kejahatan illegal mining berupa dua unit alat berat (excavator) saat rilis di Banda Aceh, Senin (15/1). Polda Aceh mengamankan dua unit alat berat bersama dua tersangka yang melakukan praktek ilegal penambangan emas di pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh yang lokasinya masuk dalam kawasan hutan lindung. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/18.
Foto Terkait