SIDANG PERDANA SITI MASITHA

  • 15 Januari 2018 16:20 WIB
Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha berjalan meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/1). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Siti Masitha telah menerima aliran dana suap dari proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tegal, serta jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal yang mencapai Rp8,8 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2645
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
15/01/2018 16:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor