PERNYATAAN SIKAP PARTAI IDAMAN

  • 16 Januari 2018 12:05 WIB
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1). Partai Idaman menyatakan untuk memperjuangankan hak politiknya yang berdasarkan undang-undang, merencanakan akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5001x3334
Ukuran Berkas
4.53 MB
Disiarkan
16/01/2018 12:05 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor