POLDA KALBAR UNGKAP PERJUDIAN
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (tengah) didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Amrin Remico (kanan) dan Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman (kiri), memperlihatkan barang bukti uang hasil ungkap kasus perjudian di Mapolda Kalbar, Selasa (16/1). Terhitung dalam waktu 30 hari, Polda Kalbar berhasil mengungkap 23 kasus perjudian yaitu judi 'online' dan judi konvensional yang beromzet miliaran rupiah, serta membekuk 52 pelaku perjudian. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/18.
Foto Terkait