POLDA KALBAR UNGKAP PERJUDIAN

  • 16 Januari 2018 16:20 WIB
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (tengah) didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Amrin Remico (kanan) dan Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman (kiri), memperlihatkan barang bukti uang hasil ungkap kasus perjudian di Mapolda Kalbar, Selasa (16/1). Terhitung dalam waktu 30 hari, Polda Kalbar berhasil mengungkap 23 kasus perjudian yaitu judi 'online' dan judi konvensional yang beromzet miliaran rupiah, serta membekuk 52 pelaku perjudian. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
16/01/2018 16:20 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor