KASUS TPPU BUPATI KUKAR

  • 16 Januari 2018 19:15 WIB
Petugas memaparkan barang bukti saat konferensi pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.28 MB
Disiarkan
16/01/2018 19:15 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor