KASUS TPPU BUPATI KUKAR
Petugas memaparkan barang bukti saat konferensi pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/18.
Foto Terkait