KASUS JAMU BERBAHAN KIMIA

  • 18 Januari 2018 13:20 WIB
Petugas menunjukkan mesin yang digunakan untuk mengemas produk jamu, tanpa ijin edar dan ijin dari BPOM, yang disita oleh Polres Cilacap, di Polsek Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (18/1). Polres Cilacap menggerebek pabrik pembuat jamu dengan label merk palsu dan menggunakan bahan campuran paracetamol dan tepung kunyit, di Desa Kroya, Cilacap, dengan omset mencapai Rp300 juta per bulan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
18/01/2018 13:20 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor