EKSEKUSI LAHAN PT KAI

  • 18 Januari 2018 16:30 WIB
Alat berat melakukan eksekusi gedung PT Basko Minang Plaza yang berdiri di atas lahan milik PT KAI, di Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/1). Objek perkara seluas 2,161 meter persegi itu dieksekusi Pengadilan Negeri Padang, karena PT KAI Divre II Sumbar memenangkan perkara perdata terhadap PT Basko Minang Plaza di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2644
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
18/01/2018 16:30 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor