GAGALKAN PENYELUNDUPAN 40 KG SABU

  • 19 Januari 2018 14:50 WIB
Tersangka dihadirkan pada jumpa pers kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (19/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan mengamankan AM, HR, JN dan SN sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
19/01/2018 14:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor