GAGALKAN PENYELUNDUPAN 40 KG SABU
Tersangka dihadirkan pada jumpa pers kasus penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia di gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (19/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik jenis methamphetamine (sabu) di Aceh seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan mengamankan AM, HR, JN dan SN sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/18.
Foto Terkait