KASUS MERKURI

  • 19 Januari 2018 19:05 WIB
Polisi menata sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembuatan Merkuri di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/1). Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap tersangka berinisial AS (33) atas kasus dugaan pembuatan Merkuri, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya 65 sak gram besi, 98 sak batu Cinabar (bentuk halus dan kasar) dan seperangkat alat produksinya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
19/01/2018 19:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor