AKSI SOPIR TAKSI DARING
Sejumlah sopir taksi daring melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Aksi tersebut menuntut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait