AKSI SOPIR TAKSI DARING

  • 22 Januari 2018 17:00
Sejumlah sopir taksi daring melakukan aksi ujuk rasa di depan gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (22/1). Aksi tersebut menuntut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1005.68 KB
Disiarkan
22/01/2018 17:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor