KEBIJAKAN IMPOR MAINAN TANPA SNI

  • 22 Januari 2018 19:20 WIB
Pedagang menata mainan yang dijual di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin (22/1). Pemerintah menyatakan penumpang pesawat diberi kebebasan membawa maksimal lima buah mainan impor tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta maksimal tiga buah mainan yang diimpor melalui jasa ekspedisi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
22/01/2018 19:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor