PENGUNGGAH VIDEO MESUM DI MEDSOS

  • 23 Januari 2018 22:15 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto (tengah) menujukan barang bukti telepon genggam yang digunakan utk merekam dan menyebarkan video mesum oleh pelaku berinisial FS (20) saat rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/1). FS mengunggah video mesum dirinya dengan teman wanita ke jejaring sosial yang direkam tanpa sepengetahuan teman wanitanya yang tujuannya untuk menakut-nakuti korban agar mau berhubungan kembali dengannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2574
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
23/01/2018 22:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor