PEMUSNAHAN KULIT HARIMAU DAN GADING

  • 24 Januari 2018 13:40 WIB
Petugas memperlihatkan barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) di kantor BKSDA Provinsi Bengkulu, Bengkulu, Rabu (24/1). BKSDA Provinsi Bengkulu memusnahkan barang bukti sitaan berupa tiga tongkat komando dan dua pipa rokok terbuat dari gading gadang serta satu lembar kulit harimau sumatra sepanjang dua meter lengkap beserta tulang belulang. Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan kasus penjualan satwa dilindungi pada tahun 2017. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
24/01/2018 13:40 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor