PENANGKAPAN DPO WNA

  • 24 Januari 2018 16:25
Polisi menggiring warga negara Rusia Balmus Petru (kanan) dan warga Negara Tiongkok Xiao Xiaofei (tengah) yang menjadi tersangka kasus penipuan saat gelar perkara di Mapolda Bali, Rabu (24/1). Polisi berhasil membekuk dua warga negara asing asal Rusia Balmus Petru dan Tiongkok Xiao Xiaofei saat berlibur di Bali atas permintaan pemerintah Moldova dan Tiongkok karena keduanya terlibat kasus penipuan dan menjadi daftar pencarian orang di negara tersebut. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2674x4000
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
24/01/2018 16:25 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor