PELEPASLIARAN LOBSTER DI BAWAH STANDAR

  • 26 Januari 2018 21:10 WIB
Petugas Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KPIM) Semarang Kementerian Kelautan dan Perikanan melepasliarkan lobster di bawah ukuran 200 gram di wilayah perairan konservasi Morosari, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Jumat (26/1). Puluhan lobster di bawah ukuran standar dagang yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penggagalan pengiriman dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menuju Batam. ANTARA FOTO/Aji Styawan/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
26/01/2018 21:10 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor