KPU VERIFIKASI FAKTUAL PKPI
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (kedua kanan) secara simbolis menyerahkan kartu anggota Partai PKPI dan KTP kepada Komisioner KPU Hasyim Azhari (tengah), Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri), Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kiri) dan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Imam Anshori Saleh (kanan) saat verifikasi faktual parpol oleh KPU di Kantor DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI), Jakarta, Senin (29/1). KPU menyatakan PKPI belum memenuhi syarat verifikasi faktual dan khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus pusat sebagai salah satu syarat partai politik calon peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.
Foto Terkait