KPU VERIFIKASI FAKTUAL PKPI
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (tengah) berbincang saat verifikasi faktual parpol oleh KPU di Kantor DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI), Jakarta, Senin (29/1). KPU menyatakan PKPI belum memenuhi syarat verifikasi faktual dan khusus untuk keterwakilan perempuan, syarat yang ditetapkan oleh KPU yaitu sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus pusat sebagai salah satu syarat partai politik calon peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.
Foto Terkait