PENYERAHAN MOBIL SITAAN KPK

  • 30 Januari 2018 14:00 WIB
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara melakukan pengecekan pada mobil sitaan KPK seusai diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). KPK menyerahkan dua unit mobil milik terpidana kasus tindak pidana korupsi, mantan Kakorlantas Polri Irjen (purn) Djoko Susilo dan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara sebagai inventarisasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3102x2068
Ukuran Berkas
983.72 KB
Disiarkan
30/01/2018 14:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor