PENIPUAN JAMAAH HAJI DAN UMROH

  • 30 Januari 2018 16:05 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi (kedua kanan) dan Dirkrimsus Kombes Pol Samudi (kedua kiri) beserta staf kepolisian menunjukkan barang bukti sitaan saat rilis kasus penipuan dan penggelapan dana Haji plus dan Umroh oleh PT. Solusi Balad Lumampah (SBL) di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/1). Sedikitnya 12 ribu jemaah menjadi korban gagal berangkat Haji dan Umroh oleh PT. SBL yang diduga dilakukan sejak 2017 dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 300 miliar, dan saat ini pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti bangunan dan mobil mewah. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2639
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
30/01/2018 16:05 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor