NOTA KESEPAHAMAN ANTI HOAKS PEMILU
Menkominfo Rudiantara (ketiga kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) menandatangani surat perjanjian disaksikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi (kedua kiri) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (31/1). Nota Kesepahaman Anti Hoaks tersebut tentang Manajemen dan pengawasan konten Internet dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 serta Deklarasi Internet Indonesia Bebas Hoaks dalam Pilkada 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/18.
Foto Terkait