SIDANG PUTUSAN MK

  • 31 Januari 2018 17:30
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan Suhartoyo (kanan) dalam sidang putusan empat perkara PUU di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang (PUU) diantaranya dua perkara untuk Pasal Makar, UU Permasyarakatan, dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
31/01/2018 17:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor