PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto (kiri) memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam tungku saat dimusnahkan di kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan ganja 2 kilogram yang diungkap pada Desember 2017 lalu di Sulsel yang berasal dari Malaysia. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc/18.
Foto Terkait