SINDIKAT PROSTITUSI DI BAWAH UMUR

  • 1 Februari 2018 17:45 WIB
Polisi mengawal dua tersangka sindikat prostitusi di bawah umur saat gelar perkara di Polres Banyumas, Jateng, Kamis (1/2). Polres Banyumas mengungkap sindikat prostitusi secara online yang memperdagangkan anak di bawah umur dan mengamankan dua tersangka. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
01/02/2018 17:45 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor