DEPORTASI WNA TERLIBAT CYBER CRIME

  • 2 Februari 2018 10:20 WIB
Polisi mendata kembali puluhan warga negara Cina yang terlibat kasus 'cyber crime' saat proses deportasi di Polda Bali, Denpasar, Jumat (2/2). Sebanyak 55 warga Cina yang ditangkap di Bali pada 11 Januari 2018 dideportasi ke negaranya sedangkan seorang warga negara Malaysia dan delapan warga negara Taiwan dalam komplotan tersebut masih menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
4.19 MB
Disiarkan
02/02/2018 10:20 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor