PENIPUAN DANA UMROH PT SBL

  • 2 Februari 2018 21:05 WIB
Pekerja beraktivitas di kantor cabang perusahaan penyedia jasa perjalanan umroh, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/2). Penyidik Polda Jabar masih terus menyelidiki kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan batal berangkatnya 12.845 calon jemaah umroh oleh pemilik PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL), perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
02/02/2018 21:05 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor