UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIK

  • 6 Februari 2018 12:25 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) menginterogasi tersangka kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu, ER alias John (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/2). Dari empat kg sabu-sabu yang dibawa ER, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,1 kg sabu-sabu, sementara yang 2,9 kg sabu-sabu lainnya telah diedarkan oleh tersangka. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2566
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
06/02/2018 12:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor