PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 6 Februari 2018 15:45 WIB
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pd/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
06/02/2018 15:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor