REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN SATU KELUARGA

  • 6 Februari 2018 17:40 WIB
Tersangka pembunuhan satu keluarga melakukan adegan rekonstruksi di rumah korban , Kampung Mulia, Banda Aceh, Selasa (6/2). Tim Inafis Polresta Banda Aceh bersama kejaksaan melakukan rekonstruksi pembunuhan sekeluarga (suami istri dan anak) warga saat terjadi pada Senin (8/1) malam dengan menggelar 106 adengan yang diperagakan tersangka (RW) itu untuk melengkapi berkas penyidikan. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
06/02/2018 17:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor