PENERTIBAN PENDERITA GANGGUAN JIWA
Petugas Satpol PP bersama Polres Tasikmalaya Kota mencari warga penderita gangguan jiwa di pusat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (8/2). Penertiban terhadap warga mengalami gangguan jiwa, keterbelakangan mental, yang berkeliaran ditengah tengah warga itu dilakukan untuk mengantisipasi kekerasan yang dilakukan oleh orang yang diduga menderita gangguan jiwa dan petugas berhasil mengamankan tujuh orang gila satu diantarnya membawa senjata tajam berupa golok. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/18
Foto Terkait