PENERTIBAN PENDERITA GANGGUAN JIWA

  • 8 Februari 2018 15:10 WIB
Petugas Satpol PP bersama Polres Tasikmalaya Kota mencari warga penderita gangguan jiwa di pusat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (8/2). Penertiban terhadap warga mengalami gangguan jiwa, keterbelakangan mental, yang berkeliaran ditengah tengah warga itu dilakukan untuk mengantisipasi kekerasan yang dilakukan oleh orang yang diduga menderita gangguan jiwa dan petugas berhasil mengamankan tujuh orang gila satu diantarnya membawa senjata tajam berupa golok. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pd/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
08/02/2018 15:10 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor