VONIS PENYUAP BUPATI BATUBARA
Terdakwa kasus penyuap Bupati Batubara OK Arya, Syaiful Azhar mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/2). Syaiful Azhar divonis dua tahun penjara denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan dan satu orang lainnya Maringan Situmorang divonis dua tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan, terkait kasus penyuapan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017 yang melibatkan Bupati OK Arya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada pertengahan September 2017. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Foto Terkait