PENGGAGALAN EKSPOR TENGKORAK
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti berupa puluhan tengkorak manusia yang berbentuk barang kerajinan saat konferensi pers penggagalan upaya ekspor benda cagar budaya di Denpasar, Bali, Jumat (9/2). Sebanyak 24 tengkorak manusia yang diduga diperoleh dari Kalimantan dan Papua kiriman melalui Kantor Pos oleh seseorang dari Kuta, Bali, ke Belanda digagalkan Bea Cukai karena kecurigaan dokumen tidak sesuai dengan barang yang dikirm. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/18.
Foto Terkait