SIDANG PERDANA WARGA AUSTRALIA
Warga negara Australia, Isaac Emmanuel Roberts (kedua kiri), terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (12/2). Isaac Emmanuel Roberts ditangkap oleh Petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada Desember 2017 dan didakwa atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 19,97 gram dan 14 tablet ekstasi. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait