PARIPURNA PENGESAHAN REVISI UU MD3

  • 12 Februari 2018 19:50 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pembahasan revisi UU MD3 kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
12/02/2018 19:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor