PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA KEJAKSAAN
Petugas gabungan, unsur Kejaksaan Negeri, Badang Narkotika Nasional, Kepolisian, Pengadilan, menata barang bukti Ganja jelang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di depan Gedung Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (13/2). Berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN), Kejaksaan setempat melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja 19.652,88 kilogram, sabu-sabu sebanyak 3.566,94 kilogram, dan 1.376 butir pil ekstasi dari 199 perkara selama tahun 2017. ANTARAFOTO/Rahmad/pd/18.
Foto Terkait