RAZIA RUTIN PNS

  • 13 Februari 2018 18:00
Tim Penertiban dan Penegakan Hukum Satpol-PP Aceh menyita memeriksa identitas dua Pegawai Negeri Sipil saat terjaring razia jam kerja di sebuah warung kopi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/2). Sejumlah PNS yang terjaring dalam razia rutin jam kerja di sejumlah warung kopi itu akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga sanksi berat berupa Pemotongan Tunjang Prestasi Kerja (TPK). ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
13/02/2018 18:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor