WARGA JERMAN SELUNDUPKAN NARKOBA

  • 22 Februari 2018 12:45 WIB
Petugas bea cukai mengawal warga negara Jerman berinisial SKAR yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (22/2). Warga negara Jerman yang menempuh perjalanan Doha,Qatar-Denpasar tersebut ditangkap setibanya di Bandara Ngurah Rai karena menyelundupkan 6,78 gram heroin, 2,57 gram amphetamin, 18 butir obat mengandung morfin dan 30 butir obat psikotropika. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2662x4000
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
22/02/2018 12:45 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor