TOLAK PERPPU
JAKARTA, 22/9 - TOLAK PERPPU. Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) didampingi Taufiq Basari (kiri) dan Alexander Lay (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9). Tim kuasa hukum meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (Perppu) tentang perubahan Undang-Undang KPK karena dianggap dapat meletigimasi penetapan tersangka pimpinan KPK oleh Mabes Polri. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/09.
Foto Terkait