PEMBUATAN SIM A UMUM KOLEKTIF

  • 25 Februari 2018 14:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan peserta ujian praktek saat meninjau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum kolektif di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/2). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri menggelar pembuatan SIM A Umum kolektif dan bersubsidi bagi pengemudi angkutan sewa khusus berbasis aplikasi atau taksi online dan taksi konvensional guna mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.98 MB
Disiarkan
25/02/2018 14:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor