PEMUSNAHAN MIRAS DAN NARKOTIKA

  • 28 Februari 2018 17:00 WIB
Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (kelima kanan) didampingi Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya (ketiga kanan), Danlantamal XIV Sorong, Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol (keempat kanan), Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar (keenam kanan) memusnahkan minuman keras di halaman kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/2). Dalam rangka memperingati HUT ke-18 Kota Sorong, Kejaksaan negeri dan polres setempat memusnahkan dua ton minuman keras jenis Cap Tikus, 6.582 butir pil PCC, sabu-sabu seberat 1,2399 gram, dan ganja seberat 8,304 kilogram hasil penanganan perkara sepanjang tahun 2017. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.81 MB
Disiarkan
28/02/2018 17:00 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor