SINDIKAT PENYEBAR ISU PROVOKATIF
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait