PENYELAMATAN KPK
JAKARTA, 23/9. PENYELAMATAN KPK. Peneliti hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah (kanan) didampingi Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, menanggapi Perppu mengenai KPK, di Jakarta, Rabu (23/9). Bersama Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) NTT, Sara Lery Mboeik, mereka menolak Perppu tersebut karena membahayakan independensi KPK. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/09
Foto Terkait