LAPINDO
SIDOARJO, 2/7 - BERKAS KORBAM LUMPUR. Petugas Tim Verifikasi memeriksa berkas-berkas tanah dan bangunan milik warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, korban lumpur Lapindo, di gedung bekas BRI Jl. Diponegoro, Sidoarjo,Jawa Timur Senin (2/7). Proses verifikasi secara massal dilakukan untuk mempercepat pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen untuk selesai 14 September 2007 yang ditetapkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/mes/07.
Foto Terkait