BANTAH TUDUHAN SUAP
JAKARTA, 27/9 - BANTAH TUDUHAN SUAP. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Riyanto (kanan), Chandra M Hamzah (kiri) dan juru bicara tim kuasa hukum Luhut MP Pangaribuan menunjukkan bukti dokumen ketidakterlibatannya dalam kasus suap di Jakarta, Minggu (27/9). Dua pimpinan KPK non aktif tersebut membantah tuduhan suap yang disampaikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/09.
Foto Terkait