PENOLAKAN PERPU KPK
JAKARTA, 27/9- PENOLAKAN PERPU KPK. Anggota Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK Teten Masduki (kanan), Bambang Widodo Umar (tengah) dan Asmara Nababan (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) no 4 tahun 2009 tentang pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta, Minggu (27/9). Mereka meolak dan tidak mengakui Perpu tersebut dan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memerintahakan Kapolri agar menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan membentuk penyelidik independen. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/ama/09.
Foto Terkait